Realisasi Dana Desa di pertanyakan, kepala desa Maryadi Bungkam

 

Musirawas,Teruspantau.my.id - Sikap tidak koperatif kembali diperlihatkan oleh salah satu Kepala Desa di Kabupaten Musi Rawas Desa jambu Rejo  Kecamatan  Sumber harta kabupaten Musirawas Maryadi Kades. Dinilai enggan membuka ruang komunikasi terkait pertanyaan seputar realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran  2025

Saat awak media ini, melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirimkan tidak mendapatkan balasan.

Padahal, pertanyaan yang diajukan bersifat normatif dan menyangkut hal yang sudah seharusnya menjadi ruang keterbukaan publik—yakni penggunaan anggaran negara tentang anggaran Dana Desa dengan Nilai 809.52.000.Delapan Ratus Sembilan juta Lima puluh Dua Ribu Rupiah

Dalam konteks ini, Kepala Desa Merupakan kuasa pengguna anggaran dan memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang transparan, terutama kepada media yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

Ketertutupan dan sikap tidak responsif dari pejabat publik dapat menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Muncul dugaan: dana tersebut di Selewengkan 

apakah ada hal yang memang tidak ingin dibuka kepada publik? Mengingat transparansi adalah prinsip dasar dari pengelolaan dana publik, khususnya Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Seharusnya, Kepala Desa tidak bersikap eksklusif dalam menyikapi pertanyaan yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya. Sebaliknya, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008.

Kami mendorong pihak terkait—Camat DPMD  Inspektorat, hingga Bupati Kabupaten Musirawas.Untuk mengevaluasi Sikap Pejabat Desa Yang Tidak Sejalan Dengan tata Kelolahan Pemerintah yang transparan dan akuntabel Sikap seperti ini dikhawatirkan mencoreng citra pejabat Publik Di 

Kabupaten Musi Rawas yang saat ini sedang berbenah mewujudkan pemerintahan  .Mantab.Maju Mandiri Dan Bermartabat

Sebagai bagian dari pilar demokrasi, media akan terus menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran publik di tingkat desa. Tujuannya satu: memastikan tidak ada uang negara yang diselewengkan, dan pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat (MADON)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama